Irwan Zaman Awaluddin Minta Kesbangpol Telaah Dokumen Sah Pengangkatan Tomundo Banggai

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banggai, Syaifuddin Muid (kiri) dan Tomundo Irwan Zaman Awaluddin (kanan)

BANGGAI BERDIKARI — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banggai, Syaifuddin Muid, menerima dokumen resmi terkait pengangkatan Tomundo Kerajaan Banggai pada Rabu, 29 Oktober 2025 di kantornya, Luwuk, Kabupaten Banggai.

Dokumen tersebut diserahkan oleh Tomundo Irwan Zaman Awaluddin atas nama Batumondoan atau Lembaga Adat Banggai.

Penyerahan dokumen ini dilakukan sebagai klarifikasi sekaligus tanggapan atas pelantikan sepihak terhadap Bachrudin Amir yang sebelumnya dilakukan oleh Basalo Liang. Dokumen itu menjelaskan pengangkatan Tomundo Banggai yang sah harus dilakukan oleh Basalo Sangkap, yakni Basalo Babolau, Basalo Singgolok, Basalo Kookini, dan Basalo Katapean.

Basalo Sangkap Kerajaan Banggai pun telah menunjuk Tomundo yang sah, yakni Muhammad Fikran Ramadhan, yang dikukuhkan sebagai Raja Banggai ke-XXII pada 29 Januari 2010. Karena Tomundo Fikran Ramadhan saat itu belum dewasa, Basalo Sangkap menunjuk Irwan Zaman Awaluddin sebagai Pelaksana Tugas Tomundo untuk menjalankan roda pemerintahan adat.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Banggai, Syaifuddin Muid, menyatakan pihaknya menerima dokumen tersebut sebagai bagian dari pembinaan ormas dan lembaga masyarakat. Selanjutnya mereka akan menelaah lebih lanjut sesuai ketentuan adat Banggai dan aturan kelembagaan negara.

“Kami dari Kesbangpol sebagai pembina organisasi kemasyarakatan menerima dokumen ini secara resmi untuk dipelajari. Kami tetap berpedoman pada tata aturan Batumondoan, karena itu yang paling penting,” ujarnya.

Syaifuddin juga menyampaikan harapannya agar perbedaan pandangan terkait Tomundo Banggai tidak menimbulkan perpecahan antar wilayah adat. Ia berharap kerukunan adat Banggai—baik Banggai Darat, Banggai Kepulauan, maupun Banggai Laut—tetap terjaga.

“Kekuatan adat harus menjadi kekuatan yang sejahtera, mandiri, dan diakui sebagai masyarakat lokal di Banggai Bersaudara,” tambahnya.

Penyerahan dokumen ini diharapkan menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah untuk memperjelas keabsahan pengangkatan Tomundo sesuai tatanan adat serta memperkuat harmoni antara lembaga adat dan pemerintah. (*)

Posting Komentar untuk "Irwan Zaman Awaluddin Minta Kesbangpol Telaah Dokumen Sah Pengangkatan Tomundo Banggai"