BANGGAI BERDIKARI — Pemerintah pusat mengalokasikan transfer sekitar Rp3,5 triliun untuk tiga kabupaten di kawasan Banggai Bersaudara dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Jika dirinci, pendapatan transfer Kabupaten Banggai ditargetkan sekitar Rp2,24 triliun, Banggai Kepulauan Rp811,38 miliar, dan Banggai Laut sekitar Rp540 miliar.
Besarnya transfer tersebut menunjukkan masih kuatnya peran pemerintah pusat dalam menopang kapasitas fiskal ketiga daerah. Di sisi lain, porsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih relatif kecil dibandingkan keseluruhan pendapatan daerah.
Kondisi ini terlihat dari postur APBD 2026 masing-masing kabupaten.
Banggai Terbesar, Bangkep dan Balut Lebih Bergantung Transfer
Kabupaten Banggai menjadi daerah dengan nilai pendapatan terbesar di antara tiga kabupaten tersebut.
Dalam Rancangan APBD 2026, pendapatan daerah Banggai ditargetkan mencapai sekitar Rp2,57 triliun. Nilai tersebut terdiri atas PAD Rp304,5 miliar, pendapatan transfer Rp2,24 triliun, dan pendapatan lainnya sekitar Rp24,8 miliar.
Dengan komposisi tersebut, PAD menyumbang sekitar 11,8 persen dari total pendapatan daerah. Sementara pendapatan transfer mencapai sekitar 87 persen.
Di Banggai Kepulauan, target pendapatan daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp877,47 miliar. Dari jumlah tersebut, PAD ditargetkan Rp66,08 miliar dan pendapatan transfer mencapai Rp811,38 miliar.
Artinya, PAD Bangkep hanya sekitar 7,5 persen dari total pendapatan daerah. Sebaliknya, sekitar 92,5 persen pendapatan daerah berasal dari transfer.
Kondisi serupa terlihat di Banggai Laut. Dalam proyeksi APBD 2026, pendapatan daerah berada di kisaran Rp583,28 miliar, dengan PAD sekitar Rp37,5 miliar dan pendapatan transfer sekitar Rp541 miliar.
Dengan angka tersebut, kontribusi PAD Banggai Laut hanya sekitar 6,4 persen dari total pendapatan.
Secara sederhana, dari setiap Rp100 pendapatan yang masuk ke APBD Banggai, sekitar Rp88 berasal dari transfer dan Rp12 berasal dari PAD. Di Bangkep, sekitar Rp93 dari setiap Rp100 pendapatan berasal dari transfer. Sementara di Banggai Laut, porsinya sekitar Rp93 dari setiap Rp100.
Mengapa DBH Banggai Lebih Besar?
Perbedaan struktur transfer semakin terlihat pada Dana Bagi Hasil atau DBH.
Dalam data yang digunakan untuk APBD 2026, Banggai memperoleh DBH sekitar Rp279,25 miliar. Sementara Banggai Kepulauan sekitar Rp22,27 miliar dan Banggai Laut sekitar Rp22,87 miliar.
Perbedaan ini berkaitan dengan basis penerimaan yang menjadi objek bagi hasil antara pemerintah pusat dan daerah.
Data DJPK menunjukkan Kabupaten Banggai memiliki sejumlah komponen DBH sumber daya alam, termasuk gas bumi, minyak bumi dan mineral serta batu bara. Pada data TKDD 2024, misalnya, DBH Banggai mencapai Rp925,13 miliar, dengan komponen DBH gas bumi sekitar Rp494,43 miliar, minyak bumi Rp45,54 miliar, serta minerba dan berbagai komponen pajak lainnya.
Karena itu, posisi Banggai sebagai daerah dengan aktivitas ekonomi berbasis sumber daya alam ikut tercermin dalam struktur penerimaan transfernya.
Namun, tingginya DBH tidak otomatis berarti suatu daerah telah memiliki kemandirian fiskal. DBH tetap merupakan bagian dari pendapatan transfer pemerintah, bukan PAD.
Inilah salah satu hal penting dalam membaca APBD Banggai Bersaudara.
Transfer Besar Belum Berarti Mandiri
Dalam pengukuran kemandirian fiskal, salah satu indikator yang dapat digunakan adalah perbandingan PAD terhadap pendapatan daerah.
Kementerian Keuangan menjelaskan rasio kemandirian fiskal sebagai ukuran kemampuan daerah membiayai kebutuhan sendiri tanpa terlalu bergantung pada transfer. Dalam salah satu materi Kemenkeu, rasio 0–25 persen dikategorikan sangat rendah atau pola hubungan instruktif; 25–50 persen rendah; 50–75 persen sedang; dan 75–100 persen tinggi.
Jika pendekatan tersebut digunakan untuk membaca APBD 2026, ketiga kabupaten Banggai Bersaudara masih berada di bawah 25 persen.
Banggai memiliki rasio sekitar 11,8 persen. Banggai Kepulauan sekitar 7,5 persen. Sedangkan Banggai Laut sekitar 6,4 persen.
Dengan demikian, ketiganya masih berada pada rentang kemandirian fiskal yang sangat rendah berdasarkan ukuran tersebut.
Tetapi angka itu juga perlu dibaca secara proporsional. Rasio rendah bukan berarti daerah tidak memiliki potensi ekonomi. Rasio tersebut menunjukkan bahwa potensi ekonomi yang ada belum sepenuhnya berubah menjadi sumber pendapatan yang dapat digunakan pemerintah daerah secara mandiri melalui PAD.
Sumber penerimaan daerah sangat dipengaruhi oleh jenis aktivitas ekonomi, kewenangan pemungutan, basis pajak dan retribusi, serta mekanisme hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Transfer 2026 Menurun?
Persoalan berikutnya adalah perubahan nilai transfer.
Untuk 2026, pemerintah daerah menghadapi penyesuaian kebijakan transfer dan efisiensi anggaran. Di Kabupaten Banggai, pemerintah daerah pada September 2026 menyatakan target pendapatan transfer, khususnya DBH, ditetapkan secara realistis dan hati-hati karena realisasi transfer belum sepenuhnya dapat dipastikan.
Di Banggai Laut, proyeksi pendapatan transfer juga mengalami penyesuaian. Pemerintah daerah memproyeksikan transfer pemerintah pusat turun dari sekitar Rp520 miliar menjadi Rp494 miliar dalam perubahan APBD 2026 yang diberitakan pada September. PAD sendiri dipertahankan pada target sekitar Rp37,5 miliar.
Banggai Kepulauan juga mengalami perubahan. Dalam perubahan kebijakan APBD 2026, pendapatan transfer disesuaikan dari sekitar Rp811,38 miliar menjadi Rp762,88 miliar, sedangkan PAD berubah dari Rp66,08 miliar menjadi Rp67,06 miliar pada salah satu penyesuaian yang diumumkan pemerintah daerah.
Perubahan tersebut menunjukkan bahwa angka APBD murni 2026 tidak selalu menjadi angka akhir sepanjang tahun.
Karena itu, jika membaca kondisi fiskal Banggai Bersaudara, penting membedakan antara APBD murni, APBD perubahan, alokasi transfer, dan realisasi transfer.
Tantangan Bukan Sekadar Mencari PAD Baru
Besarnya ketergantungan terhadap transfer membuat penguatan PAD menjadi salah satu tantangan penting bagi pemerintah daerah.
Namun, meningkatkan PAD tidak berarti sekadar menaikkan pajak dan retribusi. Yang lebih penting adalah memperluas basis ekonomi yang legal, produktif dan memiliki keterkaitan dengan masyarakat lokal.
Banggai Bersaudara memiliki sejumlah sektor yang dapat menjadi bagian dari pembahasan tersebut, mulai dari perdagangan, jasa, perikanan, pariwisata bahari, industri pengolahan hingga pemanfaatan aset daerah.
Tantangannya adalah bagaimana aktivitas ekonomi tersebut menghasilkan nilai tambah yang lebih besar di daerah sekaligus menciptakan basis penerimaan daerah yang berkelanjutan.
Hal ini menjadi semakin relevan ketika penerimaan transfer dapat berubah mengikuti kebijakan nasional dan kondisi ekonomi.
Data APBD Banggai sendiri menunjukkan bahwa pada 2025 PAD justru mampu melampaui target. Dari target Rp294,5 miliar, realisasi PAD mencapai Rp305,26 miliar. Pada saat yang sama, realisasi pendapatan transfer berada di bawah target, yakni Rp2,358 triliun dari target Rp2,622 triliun.
Angka tersebut menunjukkan bahwa peningkatan PAD bukan sesuatu yang mustahil. Persoalannya adalah apakah peningkatan tersebut dapat dipertahankan dan diperluas dari tahun ke tahun.
Banggai Bersaudara dan Masa Depan Fiskalnya
Dengan total transfer pusat sekitar Rp3,5 triliun dalam postur awal APBD 2026, hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan tiga kabupaten di Banggai Bersaudara masih menjadi faktor penting dalam pembiayaan pembangunan daerah.
Banggai memiliki kapasitas pendapatan yang lebih besar dan memperoleh DBH jauh lebih tinggi. Banggai Kepulauan dan Banggai Laut memiliki basis pendapatan yang lebih kecil sehingga porsi transfer dalam APBD menjadi lebih dominan.
Namun, persoalan ketiganya memiliki satu kesamaan: PAD masih berada di bawah seperempat dari total pendapatan daerah.
Karena itu, ukuran keberhasilan penguatan fiskal daerah tidak cukup dilihat dari besarnya APBD atau jumlah transfer yang diterima.
Pertanyaan yang lebih penting adalah seberapa besar pendapatan yang mampu diciptakan sendiri oleh daerah, seberapa konsisten sumber tersebut tumbuh, dan apakah pertumbuhan PAD berjalan bersama dengan berkembangnya aktivitas ekonomi masyarakat.
Bagi Banggai Bersaudara, tantangan fiskal ke depan bukan hanya mempertahankan besarnya transfer dari pusat, tetapi juga membangun sumber pendapatan daerah yang semakin kuat sehingga pembangunan tidak terlalu rentan terhadap perubahan kebijakan fiskal nasional. (*)
Sumber:
1. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan – Portal Data SIKD.
2. Pemerintah Kabupaten Banggai – Nota Keuangan Raperda APBD 2026.
3. Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan – Nota Keuangan APBD 2026.
4. Pemerintah Kabupaten Banggai Laut – Rancangan APBD 2026.
5. Kementerian Keuangan – Materi Kemandirian Fiskal Daerah.
Posting Komentar untuk "Paradoks Otonomi Daerah: 90 Persen Pendapatan Banggai Bersaudara Bersumber dari Transfer Pusat"