Basalo Sangkap Kerajaan Banggai Tolak Tomundo Baru, Sebut Prosesi Cederai Tatanan Adat


BANGGAI BERDIKARI – Polemik kepemimpinan adat di tradisi Kerajaan Banggai semakin memanas setelah pilar utama adat, Basalo Sangkap Batomundoan Banggai secara resmi menolak keabsahan pengangkatan Bachrudin Amir sebagai Tomundo (Raja) Banggai. Menurut lembaga adat tertinggi itu, prosesi tersebut ilegal, melawan hukum adat, dan mencederai tatanan yang telah dijaga selama ratusan tahun.

Pengangkatan Bachrudin Amir, yang dimaksudkan untuk menggantikan almarhum Moh. Chair Amir (Hideo Amir), sebelumnya dilakukan oleh Basalo Liang, Adnan Diasamo. Namun, langkah ini dikecam keras oleh Basalo Sangkap Batomundoan yang sah, yakni Basalo Sangkap Kokini, Babolao, Katapean, dan Singgolok.

Mereka menegaskan bahwa Kerajaan Banggai telah memiliki Tomundo yang sah, yaitu Muhammad Fikran Ramadhan, yang dikukuhkan sebagai Raja Banggai ke-XXII pada 29 Januari 2010. Mengingat Tomundo Fikran Ramadhan belum dewasa, Basalo Sangkap telah menunjuk Iwan Zaman sebagai Pelaksana Tugas Tomundo untuk menjalankan roda pemerintahan adat.

Basalo Sangkap Kokini, Jasman Palanakan, bahkan meluruskan informasi mengenai Tomundo sebelumnya. Almarhum Moh. Chair Amir juga dianggap bukan Tomundo yang sah sebab hanya mengklaim dirinya tanpa dikukuhkan oleh Basalo Sangkap.

 "Almarhum Moh. Chair Amir semasa hidupnya tidak pernah dikukuhkan sebagai Tomundo oleh Basalo Sangkap Batomundoan Banggai," tegas Jasman usai Seba (perundingan adat) yang digelar di Keraton Banggai, Kabupaten Banggai Laut, Sabtu (18/10/2025).

Penegasan Kewenangan Adat

Kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan seorang raja, menurut adat Banggai, hanya dimiliki secara kolektif oleh empat Basalo Sangkap tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Basalo Sangkap Singgolok, Adrin Kunut, yang menyatakan pihak lain tidak memiliki hak tersebut.

“Tidak ada kewenangan bagi Basalo lain seperti Basalo Labobo, Liang, Buko, Bulagi, dan Lampa untuk mengangkat Tomundo Raja Banggai,” ujar Adrin.

Senada dengan itu, Basalo Sangkap Babolao, Husin Puasa, menilai pengangkatan Bachrudin Amir oleh Basalo Liang sebagai tindakan yang menodai marwah adat. Ia mengimbau seluruh pihak untuk menghormati tradisi leluhur.

"Saya mengimbau kepada seluruh Basalo agar kembali kepada amanat luhur adat. Yang berhak mengangkat dan memberhentikan Tomundo Raja Banggai hanya empat Basalo Sangkap," tegasnya.

Ia menambahkan menjaga tatanan adat adalah tanggung jawab bersama yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan pribadi atau kelompok. Dia menjelaskan mereka tidak meremehkan kedudukan siapa pun, tetapi hanya mengingatkan bahwa ini amanat leluhur. 

"Jangan karena ego, kita melupakan tatanan adat yang telah dijaga turun-temurun,” pungkasnya. (*)

Posting Komentar untuk "Basalo Sangkap Kerajaan Banggai Tolak Tomundo Baru, Sebut Prosesi Cederai Tatanan Adat"