BANGGAI BERDIKARI– Bagi pendatang, nama "Banggai" sering kali membingungkan. Wilayah di ujung timur Sulawesi ini kini terbagi menjadi tiga kabupaten otonom yang sama-sama menyandang nama Banggai: Kabupaten Banggai (beribukota di Luwuk), Kabupaten Banggai Kepulauan (beribukota di Salakan), dan Kabupaten Banggai Laut (beribukota di Banggai).
Perpecahan administrasi ini merupakan kisah panjang yang berakar pada masa kerajaan, polemik pemindahan ibu kota, hingga tuntutan otonomi daerah.
1. Akar Tunggal: Kerajaan Banggai di Pulau Banggai
Sebelum menjadi tiga kabupaten, seluruh wilayah ini berada di bawah kekuasaan tunggal Kerajaan Banggai, yang berpusat di Pulau Banggai. Kerajaan ini memiliki pengaruh kuat dari dua kerajaan besar, yaitu Kerajaan Gowa dan Kesultanan Ternate.
Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, tepatnya di awal abad ke-20, wilayah bekas kerajaan ini dimasukkan ke dalam struktur administrasi kolonial sebagai bagian dari Onderafdeling Poso, yang berada di bawah Keresidenan Manado.
2. Lahirnya Kabupaten Pertama: Luwuk sebagai Ibu Kota
Setelah kemerdekaan, wilayah bekas Onderafdeling Banggai ditetapkan sebagai daerah otonom tingkat II (Kabupaten).
* Tahun 1959: Melalui Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, terbentuklah Kabupaten Banggai.
* Koreksi Provinsi: Perlu diketahui bahwa pada saat itu (1960), Kabupaten Banggai masih berada di bawah Provinsi Sulawesi Utara Tengah, sebelum Provinsi Sulawesi Tengah dibentuk.
* Ibu Kota: Ibu kota kabupaten ini ditetapkan di Luwuk, sebuah kota yang terletak di Pulau Sulawesi, meskipun pusat sejarah Kerajaan Banggai berada di pulau yang terpisah.
* Awal Pembagian: Sekitar tahun 1960, Kabupaten Banggai sempat dibagi menjadi dua wilayah Wedana, yaitu Wedana Banggai Darat (Luwuk) dan Wedana Banggai Laut, yang meliputi Pulau Peling dan Pulau Banggai.
3. Pemekaran Pertama: Banggai Kepulauan (Bangkep)
Peningkatan populasi yang tinggi dan kesulitan administrasi bagi warga kepulauan yang harus mengurus dokumen di Luwuk mendorong tuntutan pemekaran.
* Tahun 1999: Pemekaran ini terwujud dengan lahirnya Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), sesuai Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999.
* Ibu Kota Awal: Awalnya, Banggai Kepulauan beribukota di Banggai (Pulau Banggai), yang merupakan pusat historis kerajaan.
4. Polemik dan Pemekaran Dramatis: Lahirnya Banggai Laut
Perpecahan Banggai menjadi tiga kabupaten dipicu oleh konflik internal pasca pemekaran pertama:
* Pemindahan Ibu Kota (2006): Pada masa pemerintahan Bupati Banggai Kepulauan kedua, Irianto Malingong, ibu kota Bangkep dipindahkan dari Kota Banggai ke Salakan (yang berada di Pulau Peling).
* Penolakan Masyarakat: Keputusan ini menimbulkan polemik dan konflik horizontal yang dramatis. Warga di Pulau Banggai merasa tidak dihargai, karena secara historis, Banggai-lah yang seharusnya menjadi pusat kekuasaan.
* Ancaman dan Pemekaran Terakhir: Penolakan keras dari warga Pulau Banggai bahkan sampai memunculkan ancaman untuk bergabung menjadi bagian dari Provinsi Maluku Utara.
Setelah melalui proses yang panjang, aspirasi ini terwujud. Pada tahun 2012, terbentuklah Kabupaten Banggai Laut yang secara resmi beribukota di Banggai (Pulau Banggai).
Setelah Kabupaten Banggai Laut resmi berdiri, Hidayat Lamakarate menjabat sebagai bupati sementara pada tahun 2013, sebelum akhirnya Wenny Bukamo terpilih sebagai Bupati definitif pertama Banggai Laut pada Februari 2016.
Dengan pemekaran ini, Kabupaten Banggai Raya kini terbagi menjadi tiga wilayah otonom, masing-masing dengan karakteristik geografis yang unik: Luwuk berada di Pulau Sulawesi, Salakan berada di Pulau Peling, dan Banggai berada di Pulau Banggai, yang ketiganya terpisah oleh lautan. (*)
Posting Komentar untuk "Kenapa Banggai Ada Tiga? Menelusuri Jejak Kerajaan Hingga Pemekaran Dramatis Tiga Kabupaten"