Penulis: Muh. Alhafizh
Di atas lembar tua bernama UUD '45,
tertulis megah: Negara Hukum,
namun di tanah tempat ia berdiri,
keadilan tertatih—berjalan tanpa tumpuan.
Timbangan yang seharusnya tegak lurus,
telah patah, bukan karena usia,
tapi dibebani kuasa yang rakus,
dan dibisiki kepentingan penguasa.
Palunya masih diketuk,
namun nadanya bukan lagi kebenaran,
melainkan sandiwara berkedok aturan,
tempat si kuat tertawa, si lemah dikutuk.
Pasal-pasal menjadi jaring laba-laba,
menangkap serangga kecil tak berdaya,
sementara naga berkepala uang
terbang bebas tanpa cela.
"Negara hukum!" teriak anak sekolah,
tapi gurunya sendiri ragu menjawab,
karena tahu hukum kini
sering bersujud pada kursi, bukan nurani.
Apalah arti konstitusi, jika ia hanya menjadi hiasan sidang?
Apalah arti keadilan, jika ia tunduk pada undangan jamuan malam? (*)
Muh Alhafizh adalah Mahasiswa Hukum IAIN Kendari. Dia beralamat di Desa Adean, Kec. Banggai Tengah, Kab. Banggai Laut.
Posting Komentar untuk "Puisi: Timbangan Patah di Negeri Konstitusi"