BANGGAI BERDIKARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menyetujui usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna pada Rabu, 25 September 2025. Usulan pemekaran ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan pemerataan layanan publik di wilayah pesisir dan pegunungan yang selama ini sulit dijangkau.
Latar Belakang Pemekaran Kabupaten Tompotika
Kabupaten Banggai, sebagai induk wilayah, memiliki cakupan wilayah yang luas dan beragam kondisi geografis. Akses transportasi dari pesisir ke pusat pemerintahan di Luwuk sering terhambat oleh medan pegunungan dan keterbatasan infrastruktur. Pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, dan jalan raya belum merata. Kondisi tersebut mendorong munculnya usulan pemekaran untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan efektivitas pembangunan di daerah terpencil.
Wilayah Administratif Kabupaten Tompotika
Rencana pemekaran mencakup tujuh kecamatan, yaitu Masama, Lamala, Mantoh, Balantak, Balantak Utara, Balantak Selatan, dan Bualemo. Balantak diusulkan sebagai ibu kota kabupaten baru. Wilayah-wilayah ini berada di pesisir selatan dan pegunungan, yang kaya akan sumber daya alam serta memiliki potensi besar untuk sektor perikanan, pertanian, dan pariwisata. Pembentukan Kabupaten Tompotika bertujuan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, sehingga layanan publik lebih cepat sampai ke masyarakat.
Potensi Alam dan Kearifan Lokal
Kabupaten Tompotika memiliki potensi alam yang signifikan. Perairannya kaya akan hasil laut, mendukung sektor perikanan. Pertanian setempat menghasilkan kelapa, cengkeh, dan berbagai pangan lokal. Hutan pegunungan menjadi habitat bagi burung maleo dan penyu, serta satwa endemik lainnya. Selain itu, masyarakat Balantak masih memegang teguh tradisi dan adat istiadat, sehingga kearifan lokal tetap terjaga dan menjadi daya tarik budaya.
Asal Nama Tompotika
Nama Tompotika diambil dari gunung sakral yang berada di wilayah Balantak. Gunung ini memiliki nilai spiritual tinggi bagi masyarakat setempat dan menjadi simbol identitas serta kebanggaan lokal. Nama tersebut dipakai untuk kabupaten baru agar tetap menegaskan akar budaya dan sejarah wilayah.
Status Usulan dan Tahapan Selanjutnya
Meskipun DPRD Sulawesi Tengah telah menyetujui, status Kabupaten Tompotika masih berupa usulan. Tahap berikutnya adalah pengajuan dokumen ke pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI, untuk dibahas lebih lanjut. Kabupaten ini belum resmi terbentuk hingga keputusan pemerintah pusat keluar.
Pintu Gerbang Menuju Provinsi Sulawesi Timur
Letak Kabupaten Tompotika yang strategis di pesisir timur Sulawesi Tengah menjadikannya pintu gerbang bagi wacana pembentukan Provinsi Sulawesi Timur. Kehadiran kabupaten baru ini melengkapi ketentuan administratif yang dibutuhkan untuk pembentukan provinsi baru, sehingga semakin memperkuat alasan pemekaran wilayah di timur Sulawesi.
Kesimpulan
Pemekaran Kabupaten Tompotika merupakan langkah strategis dalam pemerataan pembangunan di Sulawesi Tengah. Dengan potensi alam, sektor perikanan dan pertanian yang melimpah, serta budaya lokal yang kaya, kabupaten ini memiliki peluang besar untuk berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Proses pembentukan masih menunggu keputusan pemerintah pusat, tetapi posisi strategisnya dan perannya dalam wacana Provinsi Sulawesi Timur menjadikannya penting bagi pembangunan regional. (*)
Posting Komentar untuk "Pemekaran Kabupaten Tompotika: Dorong Pembangunan Wilayah dan Mendukung Wacana Provinsi Sulawesi Timur"